Habib Rizieq penuhi undangan gelar perkara kasus Ahok sebagai saksi ahli (Foto: Rmol)
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab percaya Bareskrim Polri akan meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, ke penyidikan.
Hal tersebut dikarenakan saksi dan alat bukti sudah lengkap. Gelar perkara terbuka terbatas tersebut menghadirkan sejumlah saksi dan ahli. Mulai dari 14 saksi pelapor, 19 saksi fakta, 39 ahli agama, pidana dan bahasa, ditambah 16 alat bukti.
“Menurut kami kelangkapan saksi alat bukti argumentasi oleh ahli, tidak ada alasan lain, pihak kepolisian harus meningkatkan status ahok,” kata Habib Rizieq, Selasa (15/11).
Dia juga mendorong agar pihak kepolisian langsung menyatakan Ahok sebagai tersangka dan segera ditahan.
“Agar Ahok tidak melarikan diri. Saya tidak ingin diperlambat lagi karena ini sudah jadi kehebohan nasional dan internasional. Kita harus tegakkan supremasi hukum,” tegasnya.
(Pojok-Satu/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar