Surat Panggilan Kedua, Ini Ancaman Polri Jika Rizieq dan Amin Rais Tetap Mangkir Sebagai Saksi Kasus Dhani


Tujuh orang saksi yang dipanggil terkait laporan atas orasi musisi Ahmad Dhani tidak memenuhi panggilan.

Polisi akan melayangkan surat panggilan kedua termasuk untuk Ahmad Dhani.

"Memang empat hari lalu penyidik sudah melayangkan surat panggilan, ada delapan saksi yang penyidik panggil terkait kasus dengan terlapor Ahmad Dhani, tapi yang bersangkutan (Dhani) konfirmasi hari ini nggak bisa hadir karena kesibukannya," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Selain Ahmad Dhani, para saksi yang tidak memenuhi panggilan adalah R Wulandari alis Mulan Jameela, Jubir Front Pembela Islam (FPI) Munarman dan Bachtiar Nasir.

Alasan ketidakhadiran mereka karena sudah memiliki kegiatan yang lebih dulu terjadwal.

"Sedangkan Ratna Sarumpaet alasannya sakit dan kita masih tunggu surat dokternya.Saksi yang datang baru bapak Eggi Sudjana," sebut Awi.

Sementara itu, Amien Rais dan Imam Besar FPI Habib Rizieq tidak memberikan penjelasan atas ketidakhadirannya.

"Ada dua yang belum konfirm datang atau tidak yaitu saudara Habib Rizieq dan Amien Rais," imbuh Awi.

Awi menegaskan, pihaknya akan menyiapkan surat panggilan kedua terhadap ketujuh saksi yang tidak hadir

"Pemanggilan pertama tidak hadir ya pemanggilan kedua, panggilan kedua tidak datang, ketiga prosedur upaya paksa," cetusnya.

Terkait panggilan polisi, Munarman mengutus kuasa hukumnya, Kapitra Ampera untuk mengkonfirmasi ketidakhadirannya dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Kapitra menyebut pemanggilan terhadap kliennya tidak jelas.

Namun, menurut Awi, surat panggilan terhadap para saksi sudah jelas dasar hukumnya dan kapsitasnya pemanggilan pun sudah tertulis jelas.

"Sudah jelas, tidak ada beda dengan form panggilan lain yang ditetapkan Polri, dasar panggilan ada, dasar laporan fisik juga ada, dipangil dalam kapasitas apa juga ada, dan itu panggilan sebagai saksi," papar Awi.

Dari pemeriksaan para saksi itu, polisi tentunya bisa mengembangkan penyidikan untuk membuat terang peristiwa pidananya.

Hanya Eggi Sudjana yang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan tim penyelidik Polda.

Ahmad Dhani dilaporkan dua kelompok relawan Jokowi yakni Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Polda Metro Jaya pada Minggu (6/11/16).

Ketum (LRJ) Riano Oscha mengatakan pihaknya tersinggung dengan orasi Dhani yang terekam dalam video yang viral di berbagai media sosial.

(Detik-News/Detik-Share-7/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Minggu, 27 November 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Surat Panggilan Kedua, Ini Ancaman Polri Jika Rizieq dan Amin Rais Tetap Mangkir Sebagai Saksi Kasus Dhani. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : https://abnsnews.blogspot.com/2016/11/surat-panggilan-kedua-ini-ancaman-polri.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS