Dianggap Memprovokasi, Kemkominfo Resmi Blokir Situs Habibrizieq.com


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta seluruh penyelenggara internet memblokir situs habibrizieq.com. Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza mengatakan, pemblokiran situs tersebut atas permintaan dari lembaga seperti Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Iya, benar. Semalam kami sudah mengirimkan notifikasi kepada seluruh penyelenggara internet. Pemblokiran ini atas permintaan dari kolaborasi lembaga terkait," ujarnya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Minggu (27/11).

Dikatakannya, alasan pemblokiran situs tersebut lantaran menyebarkan pesan-pesan yang dianggap memprovokasi dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Jika melihat dari alamat websitenya, dugaan sementara situs tersebut adalah milik Habib Rizieq. Namun, Noor tidak mengetahui jelas siapa pemilik alamat website itu.

"Saya tidak tahu, apakah situs itu merupakan website resminya atau bukan. Tapi yang jelas, berdasarkan laporan dari lembaga terkait, website itu sering menjadi viral di media sosial," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan Merdeka.com, situs tersebut masih bisa diakses dengan menggunakan beberapa provider. Namun, jika diakses menggunakan Telkomsel dan Indosat Ooredoo, situs tersebut diarahkan langsung ke laman peringatan situs tidak dapat diakses.

(Merdeka/Detik-Share-7/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Minggu, 27 November 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Dianggap Memprovokasi, Kemkominfo Resmi Blokir Situs Habibrizieq.com. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : https://abnsnews.blogspot.com/2016/11/dianggap-memprovokasi-kemkominfo-resmi.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS