Mengapa Hak Waris Wanita Lebih Sedikit daripada Hak Waris Pria?


Jawaban:

Menurut agama Islam wanita berhak menerima satu saham warisan dan lelaki dua saham, dan —sebagaimana tercantum dalam literatur hadis— hal itu dikarenakan biaya hidup wanita ditanggung oleh pria (suami), selain itu hukum Islam ini juga didasari oleh keperasaan jenis wanita dan kepemikiran jenis pria.

Kebijakan tersebut juga bisa dijelaskan dengan kelaziman bahwa di setiap zaman kekayaan yang ada di muka bumi ini dimiliki oleh generasi yang hidup pada zaman itu, kemudian generasi yang akan datang senantiasa menggantikan generasi yang sebelumnya dan mewarisi kekayaan mereka, akan tetapi mengingat statistik wanita dan pria selalu berbeda maka menurut agama Islam kepemilikan dua pertiga kekayaan umum diserahkan kepada pria dan satu pertiganya diserahkan kepada wanita, sedangkan di sisi yang berbeda mengingat pria berkewajiban untuk menanggung biaya hidup wanita maka secara otomatis wanita juga punya hak mengkonsumsi atau mengelola setengah dari saham pria, padahal dia sendiri sudah menerima satu pertiga saham kekayaan, sehingga total kekayaan yang bisa dikonsumsi dan dikelola oleh wanita adalah dua pertiga, sedangkan pria hanya satu pertiga.

Konklusinya adalah apabila dipandang dari sudut kepemilikan maka dua pertiga kekayaan berada di tangan jenis pemikir (pria) dan satu pertiganya berada di tangan jenis perasa (wanita), sebaliknya apabila dipandang dari sudut konsumsi dan pengelolaan maka dua pertiga kekayaan berada di tangan jenis perasa dan satu pertiganyanya berada di tangan pria.

Dan ini merupakan sebaik-baik pembagian yang secara adil. Di samping itu, pengaturan yang seperti ini memiliki pengaruh yang sangat dalam dan kegunaan yang luas sebagaimana akan dijelaskan di poin kesebelas (tanya jawab nomer sebelas).

Penerjemah: Nasir Dimyati (Dewan Penerjemah)


Referensi:

1. Pada tahun 1383 hijriah qamariah ada beberapa Ilmuwan Iran yang berdomisili di New York AS. mengirimkan berbagai soal-soal mereka yang beragam di bidang keislaman kepada Ustad Allamah Husein Thaba’ Thaba’i, dan beliau menjawab semua soal-soal itu dan mengirimkannya dalam satu paket jawaban kepada mereka. Dan ini adalah salah satu soal-jawab tersebut.

(Sadeqin/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Minggu, 11 September 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Mengapa Hak Waris Wanita Lebih Sedikit daripada Hak Waris Pria?. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : http://abnsnews.blogspot.com/2016/09/mengapa-hak-waris-wanita-lebih-sedikit.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS