Wahabi: Daging Buaya Halal, Syiah dan Sunni Haram

Daging buaya halal

Berikut ini silahkan fatwa seksi Wahabi Salafi tentang Halalnya Daging Buaya. Ia mengatakan “Buaya Hidupnya kebanyakan di air. Semua yang ada di dalam air halal dagingnya.” Padahal jumhur ulama mengatakan bahwa Buaya merupakan binatang bernafaskan dengan paru-paru, dan haram hukumnya. Waspadai Ulama-ulama salafi wahabi yang tidak kredible dalam mengeluarkan fatwa.

Lihat Video Flashnya:


(Manhaj-Salafi/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Rabu, 12 Oktober 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Wahabi: Daging Buaya Halal, Syiah dan Sunni Haram. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : http://abnsnews.blogspot.com/2016/10/wahabi-daging-buaya-halal-syiah-dan.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS