DPR AS Sahkan UU untuk Blokir Penjualan Pesawat Komersial ke Iran

    Capitol AS di Washington .

    DPR AS telah memutuskan untuk melarang penjualan pesawat terbang komersial Boeing dan Airbus ke Iran.

    Pada hari Kamis (17/11), DPR AS yang dikuasai Partai Republik dengan voting 243-174 telah melulus undang-undang untuk melarang Departemen Keuangan menerbitkan lisensi bank-bank AS untuk menyelesaikan transaksi.

    Tindakan tersebut juga akan mencabut otoritas sebelumnya yang membenarkan penjualan pesawat ke Republik Islam.

    Langkah ini dilakukan sekitar dua bulan setelah Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS memberikan izin penjualan pesawat Airbus dan Boeing ke Iran dalam sebuah kesepakatan bernilai miliaran dolar.

    Transaksi tersebut telah disetujui setelah sanksi anti-Iran dicabut sebagai bagian dari kesepakatan nuklir antara Iran dan enam kekuatan dunia dicapai pada awal tahun ini.

    Iran dan lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB - Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Cina, Perancis serta Jerman – telah memulai pelaksanaan kesepakatan itu, dijuluki Rencana Komprehensif Aksi Bersama (JCPOA), pada tanggal 16 Januari.

    (Reuters/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

    Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Jumat, 18 November 2016

    Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul DPR AS Sahkan UU untuk Blokir Penjualan Pesawat Komersial ke Iran. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : https://abnsnews.blogspot.com/2016/11/dpr-as-sahkan-uu-untuk-blokir-penjualan.html

    Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


    0 komentar:

    PROFIL ABNS

    More than one instance of Sumo is attempting to start on this page. Please check that you are only loading Sumo once per page.