Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meralat informasinya via twitter pribadinya menyebut pemerintah Saudi membatalkan kebijakan penerapan visa haji dan umrah. Setelah dia konfirmasi, berita tersebut ternyata tidak benar.
“Berdasarkan konfirmasi kepada Deputy Menhaj Saudi Arabia, berita pembatalan biaya visa umrah itu tak benar. Saya mohon maaf telah me-ritwitnya,” kata Lukman via akun twitternya, (17/11)
Seperti diberitakan sebelumnya, Menag Lukman berkicau di Twitter sambil mengunggah foto sebuah pemberitaan, ia menyebut bahwa Saudi telah membatalkan kebijakan penerapan visa haji dan umrah.
“Alhamdulillah, Raja Salman (Saudi Arabia) batalkan biaya visa haji & umrah,” tulis Lukman lewat akun Twitter-nya @lukmansaifuddin seperti dilihat detikcom, Kamis (17/11/2016). Situs resmi Kemenag juga menyampaikan hal yang sama. Namun ternyata berita ini tidak benar.
Lukman pun sempat memberi mengapresiasi pembatalan kebijakan penerapan visa haji dan umrah yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi dua bulan terakhir ini. Kebijakan baru ini diharapkan dia akan mempermudah jemaah Indonesia yang akan beribadah ke Tanah Suci.
“Kita semua bersyukur dengan pembatalan pengenaan biaya visa bagi jemaah haji dan umrah. Kami mengapresiasi kebijakan tersebut karena tidak akan menjadi kendala bagi mereka yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci,” katanya. []
(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar