Wali Kota New York menegaskan, apabila pemerintahan Donald Trump menjalankan program pendataan dan pendaftaran warga muslim, New York tidak akan tinggal diam dan akan melakukan tindakan hukum.
Seperti dilansir Kantor Berita Anatoli, pernyataan keras ini dikeluarkan oleh Bill de Blasio, Wali Kota New York, sehubungan dengan rencana Donald Trump, presiden terpilih Amerika, yang akan mendata seluruh warga muslim Amerika di situs data dan informasi resmi pemerintah.
Blasio melontarkan pernyataan tersebut ketika berorasi di hadapan ratusan pendukungnya di Great Hall, sebuah tempat bersejarah yang pernah digunakan oleh Abraham Lincoln untuk berorasi anti perbudakan pada tahun 1860 silam.
“Kami akan mengajukan pengaduan untuk menghentikan program ini,” ujar Blasio.
“Presiden terpilih Amerika mengutarakan program yang pernah dijanjikan ketika melakukan kampanye pilpres. Sekarang giliran kitalah untuk menggelar gerakan mayoritas dalam rangka melawan program tersebut,” tukas Blasio melanjutkan.
Untuk diketahui bersama, Donald Trump, kandidat dari kubu Republik, berhasil mengalahkan Hillary Clinton, kandidat dari kubu Demokrat, dalam pemilu presiden yang digelar pada tanggal 8 November lalu.
Pernyataan-pernyataan Bill de Blasio tersebut dilontarkan sehari setelah Andrew Cuomo, Gubernur New York, menegaskan akan melawan seluruh aksi kejahatan yang muncul akibat kebencian.
“Saya ingin menyatakan kota New York telah terimunisasi dari racun ini. Akan tetapi, sayangnya tidak,” ujar Cuomo.
Cuomo menekankan akan membentuk sebuah tim polisi khusus untuk menangani kejahatan-kejahatan yang timbul akibat unsur kebencian. Ia juga berjanji akan mengalokasikan budget khusus untuk memberikan tunjangan kepada para pengungsi yang tidak memiliki biaya hidup.
(Anatoli/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar