HRW Menuntut Supaya Syaikh Zakzaki Dibebaskan


Human Rights Watch (HRW) menuntut supaya seluruh keputusan Komite Riset Nigeria dijalankan dan seluruh oknum militer yang berperan dalam membantai warga Syiah diadili.

Seperti dirilis oleh Kantor Berita Prancis hari ini, Badan Amnesti Internasional menuduh militer Nigeria melakukan penembakan sengaja dengan niat membunuh terhadap para pengikut Syaikh Zakzaki pemimpin Syiah Nigeria dan mengubur mereka dalam satu kuburan massal.

Badan Amnesti Internasional juga menyatakan bahwa militer Nigeria melakukan aksi pemusnahan seluruh bukti kejahatan mereka.

Militer Nigeria mengklaim, pasukan militer Nigeria bertindak sesuai dengan undang-undang pertikaian setelah warga Syiah berusaha untuk melakukan aksi teror terhadap kepala komando militer Nigeria.

Syaikh Zakzaki disiksa oleh pihak keamanan Nigeria sehingga ia harus kehilangan salah satu matanya dan sebagian tubuhnya lumpuh.

Pemimpin Syiah Nigeria ini mendekam dalam penjara militer Nigeria dari sejak bulan September tahun lalu hingga sekarang.

HRW menegaskan, para aparatur militer dan politik Nigeria harus segera mengadili dan menghukum para oknum yang bertanggung jawab dalam pembantaian Syiah Nigeria.

HRW juga menuntut supaya para aparatur negara Nigeria memberikan ganti rugi kepada korban peristiwa tersebut. Begitu pula supaya Syaikh Zakzaki dan istrinya yang sekarang mendekam dalam penjara tanpa proses hukum segera dibebaskan, atau segera diproses secara hukum sehingga mereka memahami tuduhan terhadap diri mereka.

(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Selasa, 02 Agustus 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul HRW Menuntut Supaya Syaikh Zakzaki Dibebaskan. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : http://abnsnews.blogspot.com/2016/08/hrw-menuntut-supaya-syaikh-zakzaki.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS