Tiada kata ampun bagi para pengedar narkotika dan obat terlarang di Iran. Dua orang yang dinyatakan bersalah mengedarkan narkoba di kota suci Qom, sebelah selatan Teheran, dihukum gantung pada Kamis (17/11/2011).
Kedua orang itu digantung di penjara pusat kota itu setelah permohonan pengampunan mereka ditolak. Dengan penggantungan terpidana itu, jumlah orang yang dieksekusi mati di Iran sepanjang tahun ini mencapai 243 orang.
Di Iran, hukuman mati diberlakukan untuk menjaga penegakan hukum terhadap kasus pemerkosaan, pembunuhan, perampokan bersenjata, penyelundupan narkoba, dan perzinahan. Pada Sabtu (11/11/2011) waktu setempat, seorang terpidana juga dibawa ke tiang gantung karena terbukti melakukan pemerkosaan.
Kelompok hak asasi manusia mencatat 388 eksekusi mati di Iran pada 2010. Amnesti Internasional menyebutkan 252 kasus, dan menempatkan Iran di urutan kedua setelah China, untuk jumlah kasus terpidana mati pada tahun lalu.
(IRNA/Kabar-Net/Kompas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar