Iran kembali melaksanakan hukum gantung di depan umum terhadap seorang pria yang dipidana karena berbagai tuduhan, termasuk pemerkosaan.
Laki-laki bernama Mostafa P (26) dieksekusi pada Sabtu (12/11/2011) di Noshahr, sekitar 110 kilometer sebelah utara Teheran, ibu kota Iran. Harian Javan melaporkan, hukuman itu diberikan atas dakwaan pemerkosaan dan penculikan yang dilakukan oleh Mostafa. Terpidana juga mengancam anggota kepolisian setempat.
Mostafa merupakan terpidana ke-241 yang dieksekusi oleh pengadilan Iran sepanjang 2011. Kelompok hak asasi manusia mencatat 388 eksekusi di Iran pada 2010, sementara Amnesti Internasional menyebutkan 252 kasus dan menempatkan Iran di urutan kedua setelah China, untuk kasus terpidana mati pada tahun lalu.
Hukuman mati di Iran ditegakkan untuk menjaga hukum dan tata tertib. Hukuman ini berlaku bagi para pelaku pemerkosaan, pembunuhan, perampokan bersenjata, penyelundupan narkoba, dan perzinahan.
(IRNA/Kompas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar