Iran menggantung dua narapidana yang divonis sebagai mata-mata, Minggu (19/5), demikian menurut pengumuman kantor kejaksaan di Teheran, ibukota Iran. Satu orang dinyatakan bersalah karena bekerja untuk Israel dan satu orang lagi untuk Amerika Serikat (AS)
Mohammad Heydari dihukum karena "menerima pembayaran untuk menyediakan informasi intelijen tentang berbagai masalah keamanan dan rahasia nasional dalam sejumlah pertemuan dengan Mossad," badan intelijen Israel, kata sebuah pernyataan. Koroush Ahmadi dinyatakan bersalah karena "memberikan informasi intelijen tentang berbagai masalah kepada CIA." Pernyataan tersebut tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Iran menuduh musuh bebuyutannya, yaitu Israel dan AS, melancarkan kampanye sabotase yang mematikan terhadap program nuklirnya dan telah mengumumkan serangkaian penangkapan terhadap orang-orang yang diduga sebagai agen mata-mata dalam beberapa tahun terakhir.
Pada Mei tahun lalu, Iran mengeksekusi Majid Jamali Fashi setelah menyatakan bahwa dia merupakan mata-mata Mossad dan memainkan peran kunci dalam pembunuhan seorang ilmuwan nuklir Iran pada Januari 2010 dengan imbalan pembayaran sebesar 120.000 dollar AS.
Iran juga masih menahan seorang warga AS keturuan Iran, Amir Mirzai Hekmati, seorang mantan Marinir AS. Hekmati dituduh bekerja untuk operasi CIA meskipun bantahan keras dari Washington dan keluarganya.
(ISNA/Kompas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar