2014: Leher Sudah Dikalungi Tali, Hukuman Gantung Dibatalkan. Setelah Ibu Korban Memberinya Permintaan Maaf


Seorang narapidana pembunuhan di Iran bernama Balal lolos dari tiang gantungan pada menit-menit menjelang eksekusi mati dilakukan, setelah ibu korban memberinya permintaan maaf.

Balal divonis mati tujuh tahun silam setelah ia terbukti membunuh seorang pemuda bernama Abdollah dalam perkelahian. Keduanya berusia 17 tahun saat itu.

Kasus ini menjadi berita besar di Iran setelah pengguna media sosial dan pesohor di negara itu melakukan kampanye agar eksekusi dibatalkan.

Namun, hukum di Iran mewajibkan narapidana mendapat permintaan maaf dari keluarga korban sebelum hukum mati dibatalkan atau kisas, yang berarti "utang nyawa dibayar nyawa".

Permintaan maaf itu tidak juga datang hingga eksekusi mati dijadwalkan pada Selasa (15/4/2014). Balal berteriak meminta nyawanya diselamatkan saat simpul hendak diletakkan di lehernya.

Tiba-tiba, ibu korban mendekatinya dan menampar pipinya kemudian mengatakan bahwa ia memaafkan perbuatan Balal terhadap anaknya.

Amnesty International menyatakan, Iran memiliki angka hukuman mati tertinggi di dunia. Sebagian besar dilakukan dengan hukum gantung.

Kini ada kelompok-kelompok masyarakat di Iran yang mendorong pemerintah agar mengubah sistem kisas dan melarang hukuman mati.

(IRNA/Kompas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Sabtu, 27 Agustus 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul 2014: Leher Sudah Dikalungi Tali, Hukuman Gantung Dibatalkan. Setelah Ibu Korban Memberinya Permintaan Maaf. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : https://abnsnews.blogspot.com/2016/08/2014-leher-sudah-dikalungi-tali-hukuman.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS