Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kunci pembubaran ormas garis keras ada dua, yaitu adanya legitimasi hukum dan legitimasi publik. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Beritateratas.com - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kunci pembubaran organisasi masyarakat garis keras ada dua, yaitu adanya legitimasi hukum dan legitimasi publik.
"Perlu ada dua langkah, satu ada legitimasi hukum dan legitimasi publik. Apakah ada aturan-aturan yang memang perlu ormas ini dibubarkan," kata Tito menjawab pertanyaan peserta Kongres XVII Muslimat NU di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (25/11) dilansir detikcom.
Dalam membubarkan suatu ormas garis keras, menurut Tito, ormas tersebut harus melanggar hukum. Setelah itu, masyarakat juga harus mendukung apapun sanksi yang diberikan kepada ormas, dari sanksi ringan hingga pembubaran.
"Ini dilematis, kita ingin tegas, tapi tolong dukungan dari masyarakat. Kita cari fakta-fakta apakah ormas ini melakukan pelanggaran hukum atau tidak, dan perlu dukungan kuat dari publik," kata Tito.
Tito bercerita, dalam kasus orasi Ahmad Dhani saat demo 4 November lalu, polisi memanggil beberapa saksi termasuk dari pihak Front Pembela Islam. Tapi, kata Tito, polisi mendapatkan sorotan negatif dari pemanggilan itu.
"Kemarin kasusnya Ahmad Dhani, kita undang beberapa FPI untuk bersaksi, tapi tidak datang. Tersebar di medsos katanya ini kriminalisasi umat Islam. Padahal ini baru saksi kan," pungkasnya.
(CNN-Indonesia/Berita-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar