Meski tidak melarang, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin berharap agar Gerakan Pengawal Fatwa-MUI membatalkan rencananya soal aksi Bela Islam jilid III. Jika tujuannya masih terkait Bela Islam jilid 1 dan 2, kasus yang membelit Ahok tengah diproses oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Apa masih perlu demo tanggal 2 itu? jadi malah saya menanyakan apa masih benar diperlukan,” ujar Lukman di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (21/11).
Namun demikian, politisi Partai Persatuan Pembangunan itu sadar tidak bisa melarang masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa. Kalau pun rencana itu jadi, Lukman meminta umat Islam yang akan melakukan aksi itu bisa tertib dan mengikuti aturan.
“Bagaimana pun juga negara berdasarkan hukum. Unjuk rasa merupakan hak yang dijamin konstitusi,” kata Lukman usai menjadi pembicara seminar bertema “Merawat Indonesia : Peran Universitas Dalam Menjaga Kebhinekaan” di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Kamis, 24 November 2016.
Ditanya soal rencana shalat jumat di jalan protokol saat aksi nanti, Lukman menyerahkan pandangan hukum agamanya pada ulama. “Saya tidak berkompeten menjawab boleh atau tidak. Sebab, saya hanya umara. Tanya ke ulama, boleh atau tidak salat Jumat di jalan,” katanya.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa Bela Islam Jilid III rencananya bakal diadakan kembali untuk mendesak polisi agar menahan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama. Ahok sapaan Basuki telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama terhadap pernyataannya yang menukil ayat 51 surat Al Maidah.[]
(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar