Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sangat geram ketika tahu Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sony Sumarsono membuat keputusan tentang pemerintahan Jakarta tanpa berkomunikasi terlebih dulu dengan dirinya sebagai Gubernur DKI non-aktif. Tak terima dengan langkah-langkah Sony, Ahok pun kini menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, Ahok benar-benar dibuat murka dengan kinerja Sony dalam 3 bulan terakhir. Menurutnya, Sony telah mengacak-acak programnya dan mengubah visi misinya dalam membangun Jakarta, serta telah membuat anggaran APBD tanpa berkomunikasi dengannya.
"Itu yang saya katakan kenapa saya bawa ke MK. Secara UUD 1945 yang saya pahami, Plt bahkan Wagub pun tidak bisa menggantikan saya, bisa menggantikan kewajiban saya membuat APBD," kata Ahok di sela-sela peluncuran aplikasi "Go Ahok 2", 28 November lalu.
"Plt itu ngerti enggak saya mau kemana? Itu yang menjadi masalah," lanjut Ahok. "Plt bukan Gubernur. Plt Gubernur beda dengan Gubernur, tapi surat Mendagri bilang begitu. Makanya saya bawa ke MK."
(Berita-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar