Dokumen Rahasia Ungkapkan Cara Zionis Israel Menggagahi Hukum Internasional

Pemukiman Ilegal di al-Khalil (Hebron), Palestina yang di duduki (Foto: Islam Times)

Sebuah dokumen rahasia Israel telah mengungkapkan bagaimana pembangunan salah satu permukiman Israel pertama di Tepi Barat dengan menggunakan alasan palsu yang bertujuan untuk melewati undang-undang internasional.

Pertemuan diadakan pada tahun 1970 di kantor maka Menteri Urusan Militer Zionis Israel Moshe Dayan di mana sejumlah politisi, pegawai negeri, dan para pemimpin militer membahas rencana untuk menyelesaikan Kiryat Arba di pinggiran kota al-Khalil (Hebron ) Tepi Barat.

Menurut notulen rapat, dilihat oleh Haaretz, para peserta mendiskusikan rencana untuk membangun sekitar 250 rumah di sebidang tanah yang diklaim oleh tentara untuk "tujuan keamanan."
Rencana mereka, diungkapkan dalam beberapa menit, berjalan seperti ini : setelah selesainya pangkalan 14, "komandan distrik Hebron akan memanggil walikota Hebron, dan ketika mereka mengangkat isu-isu lainnya, akan diberitahukan kepadanya bahwa kita sudah mulai membangun rumah di pangkalan militer dalam persiapan untuk musim dingin . "

Pada tahun 1971, para pemukim pertama yang pindah ke wilayah-wilayah yang diduduki diberi tempat tinggal permanen dimana rumah rumah itu dikatakan sebagai sebuah langkah untuk mengelakkan hukum internasional yang melarang pembangun untuk tujuan sipil di tanah yang diduduki.

Menurut kelompok hak asasi manusia, proses itu digunakan oleh militer Zionis Israel pada beberapa kesempatan pada saat itu untuk membangun pemukiman ilegal di tanah yang mereka klaim itu "diperlukan untuk kebutuhan militer yang penting dan mendesak."

PBB dan kebanyakan negara menganggap permukiman Israel sebagai ilegal karena wilayah yang diduduki oleh Zionis Israel dalam perang tahun 1967 dimana berdasarkan pada Konvensi Jenewa, melarang pembangunan di lahan yang diduduki.

Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Zionis Israel 1967 di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur al-Quds Palestina.

(Haaretz/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Minggu, 31 Juli 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Dokumen Rahasia Ungkapkan Cara Zionis Israel Menggagahi Hukum Internasional. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : http://abnsnews.blogspot.com/2016/07/dokumen-rahasia-ungkapkan-cara-zionis.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS