Pejabat berwenang Iraq telah menutup kantor saluran televisi Al-Jazirah di Baghdad.
Komisi Urusan Media Sosial Iraq juga membatalkan surat izin aktifitas saluran televisi berskala internasional ini.
Keputusan ini diambil oleh Iraq karena para wartawan saluran Al-Jazirah sudah beberapa kali melanggar peraturan penayangan program televisi.
Para penanggung jawab saluran Al-Jazirah menyatakan terkejut dengan keputusan Iraq ini. Mereka berjanji akan terus menayangkan laporan tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi di Iraq untuk para pemirsa.
Keputusan ini adalah kali ketiga yang diambil oleh Iraq sehubungan dengan aktifitas Al-Jazirah.
Saluran televisi Al-Jazirah dibentuk pada tahun 1996 oleh keluarga kerajaan Qatar. Saluran ini memberikan dukungan terhadap kelompok-kelompok radikal yang aktif di kawasan Timur Tengah.
(Sputnik-News/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar