Teroris Takfiri ISIS telah menggunakan senjata kimia yang dilarang oleh internasional dalam serangan terakhir mereka terhadap warga sipil di sebuah desa di Irak utara.
Hossain Hajem, wakil gubernur Mosul di provinsi Nineveh, menyatakan hal itu pada hari Minggu (14/8/16).
Dia menambahkan bahwa setidaknya 17 warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, menderita masalah pernapasan akibat serangan ISIS di desa Osama yang terletak di pinggiran selatan Mosul.
Hajem mengatakan ia yakin pemeriksaan awal menunjukkan serangan itu mengandung gas yang dilarang di bawah Konvensi Senjata Kimia 1997.
Pejabat itu menambahkan bahwa kelompok teroris menyerang beberapa desa lainnya di pinggiran selatan ibukota provinsi selama 24 jam terakhir, yang menewaskan setidaknya tiga orang dan melukai empat lainnya.
Ini bukan pertama kalinya ISIS menggunakan senjata kimia terhadap warga sipil.
Pada tanggal 18 Februari, pihak berwenang Kurdi melaporkan serangan serupa yang diluncurkan oleh ISIS di kota Sinjar melukai setidaknya 30 pejuang Peshmerga.
Selain di Irak kelompok teroris sering menggunakan gas beracun di Suriah.
Pada tanggal 7 April, hampir dua puluh orang tewas dan lebih dari 100 lainnya terluka dalam serangan kimia oleh ISIS terhadap anggota Unit Pelindungan Rakyat Kurdi (YPG) di Aleppo.
Menurut sebuah laporan dari Suriah-American Medical Society, ISIS telah melakukan lebih dari 160 serangan dengan menggunakan “gas beracun atau asphyxiating, seperti sarin, klorin, dan gas mustard” sejak awal konflik di Suriah pada tahun 2011. Lebih dari 1.490 orang tewas dalam serangan kimia tersebut.
(Mahdi-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar