Tanggung jawab dalam memberikan petunjuk dan hidayah kepada umat manusia, seperti yang disebutkan dalam riwayat berada di pundak wakil-wakil umum Imam Zaman afs, yakni para fuqaha yang adil dan memahami Islam.
Shabestan News Agency, dengan berakhirnya risalah kenabian Nabi Besar Muhammad saww, maka berakhir pula turunnya hukum-hukum dari langit melalui wahyu Ilahi. Karena apa-apa yang dibutuhkan untuk kebahagiaan manusia sejak zaman turunnya hingga hari kiamat nanti telah tertulis di dalam kitab suci Al-Qur’an yang merupakan mukjizat Ilahi. Di dalamnya tertulis salah satu asas yang dibutuhkan umat manusia yaitu peraturan Ilahi.
Tidak diragukan lagi bahwa hukum-hukum ilahi yang terdapat di dalam Al-Qur’an, yang dijelaskan oleh Rasulullah saww dan Imam Ma’shum as adalah jawaban-jawaban yang dibutuhkan oleh individu dan masyarakat manusia dan Islam, begitu juga pada masa setiap masing-masing Imam Ma’shum as mereka yang menjelaskan Al-Qur’an dan Sunnah.
Dan tidak diragukan lagi bahwasanya umat manusia dan dunia Islam pada setiap zaman senantiasa membutuhkan pelaksanaan hukum-hukum Ilahi yang abadi dan membawa kebahagiaan, karena tanpa adanya pelaksanaan tersebut maka hasilnya tidak maksimal, entah akan menimbulkan ketidak beraturan dan kekacauan, dan bahkan perbudakan, kezhaliman dan kerusakan.
Selain itu, tidak diragukan lagi bahwasanya dalam keadaan yang penuh dengan kerusakan, angin keraguan, kehinaan dan kebodohan yang akan menarik manusia ke dalam kebinasaan ini Allah swt tidak akan memberikan hidayah kepada manusia dan tidak membiarkan mereka berada di dalam lembah kesesatan, dan Dia juga akan mengangkat hujjah-hujjah yang bertanggung jawab dalam memberikan hidayah kepada manusia.
Dan pada masa gaibnya Hujjah allah tanggung jawab dalam memberikan petunjuk dan hidayah kepada umat manusia, seperti yang disebutkan dalam riwayat berada di pundak wakil-wakil umum Imam Zaman afs, yakni para fuqaha yang adil dan memahami Islam.
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar