Foto: Grandyos Zafna
Belasan WNA Maroko yang jadi PSK bertarif Rp 5 juta untuk sekali pelayanan. Namun, tidak semua lelaki bisa menjadi pelanggan mereka.
"Tarif Rp 5 juta untuk short time," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/10/2016).
"95 persen maunya ke (pelanggan) orang asing juga. Ekspatriat asing atau pria arab," sambungnya.
17 WNA perempuan Maroko itu diamankan di sebuah tempat hiburan malam, Jumat (21/10) dini hari kemarin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, 6 dari 17 perempuan itu tidak ditemukan indikasi sebagai PSK.
"Yang 6 tidak terbukti, kita sudah cek paspornya, dilihat di situ dia bolak-balik ke Jakarta ngapain saja kan kelihatan," ujarnya.
Pihak Imigrasi akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam penanganan kasus ini. Hal itu untuk penyelidikan pelanggaran pidana di kasus tersebut.
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila ditemukan unsur-unsur tindak pidana umumnya," kata Kepala Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (22/10/2016).
(Detik/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar