Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (Foto: Liputan6.com)
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak melarang keras warga Kaltim ikut-ikut berdemonstrasi Bela Islam Jilid III di Jakarta pada 25 November dan 2 Desember 2016. Hal itu ditegaskannya dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim.
“Kaltim melarang warganya ikut demo ke Jakarta,” kata Awang Faroek di Markas Kodam VI Mulawarman di Jalan Jenderal Soedirman, Balikpapan, Rabu 23 November 2016.
Awang menyebut orang-orang yang tetap nekat pergi ke Jakarta hanya untuk ikut demonstrasi tersebut berpotensi menjadi teroris.
“Iya, karena pemikiran mereka radikal. Itu kan pemikiran teroris,” kata Awang Farouk.
Menurut Awang, warga Kaltim tak harus ke Jakarta jika ingin menyampaikan aspirasinya, karena bisa disampaikan langsung ke pemerintah daerah, Polda Kaltim, atau Pangdam VI Mulawarman selaku otoritas pemerintah pusat di daerah.
“Pasti ditanggapi dengan baik apa pun aspirasinya. Jadi, enggak perlu ikut-ikutan ke Jakarta,” katanya
Awang mempersilakan saja bila ada warga yang ngotot ingin ke Jakarta untuk demo pada 25 November atau 2 Desember nanti. “Tapi yang jelas mereka itu perlu kita waspadai karena ada pemikiran-pemikiran yang saya anggap ekstra parlementer. Indonesia ini negara demokrasi dan ada undang-undang yang harus kita taati,” ujarnya.
Masyarakat Kaltim masih trauma dengan aksi serangan bom molotov di Gereja Oikumene Samarinda yang menelan korban jiwa dan luka bakar. Polisi menahan tujuh tersangka yang merupakan simbol radikalisme di Kaltim.
“Kami masih trauma dengan aksi bom Samarinda. Semoga ini pertama dan terakhir di Kaltim,” ujar Awang seraya menambahkan Kaltim sarat lokasi obyek vital nasional yang penting bagi wilayah Indonesia timur.
Sebelumnya, dalam acara Forkopimda, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin menyampaikan maklumat untuk seluruh masyarakat Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Safaruddin mengatakan, untuk menyampaikan pendapat di muka umum maka penanggungjawab wajib memberitahu kepolisian setempat akan acara tersebut. Bila pemberitahuan tidak disampaikan dan acara terus berlangsung maka hal tersebut adalah tindakan melanggar hukum.
“Kepolisian akan menindak tegas para peserta kegiatan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, demonstrasi juga tidak boleh mengganggu ketertiban dan ketentraman umum. Peserta dilarang membawa barang-barang berbahaya seperti senjata tajam. Ia mengimbau warga Kaltim dan Kaltara tidak melakukan unjuk rasa di luar wilayah Kaltim dan Kaltara.
Untuk mendukung kepolisian, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Johny L Tobing menyatakan bahwa pihaknya siap membantu polisi dalam pengamanan demonstrasi lanjutan yang diisukan akan digelar 25 November dan 2 Desember tersebut.
“Seratus persen saya backup Kapolda. Kapolda minta apa saja. Minta darah saya mendidih juga enggak apa,” katanya di hadapan ratusan undangan yang hadir.
(Liputan-6/Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar