KH Muhyiddin Junaidi (kanan) pose bersama Dubes Mesir untuk Indonesia. (Foto: Istimewa)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa terlapor kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghadirkan saksi ahli seorang pakar tafsir dari Mesir pada gelar perkara di Mabes Polri hari ini, Selasa (15/11). Apakah saksi ahli tersebut benar akan dihadirkan?
"Yang saksi ahli dari Mesir itu tidak jadi," kata tim pengacara pasangan Ahok-Djarot, Sirra Prayuna, kepada detikcom, Senin (14/11/2016) malam.
Sirra mengatakan bahwa ide menghadirkan saksi ahli asal Mesir bukan merupakan ide dari tim sukses Ahok. Ide tersebut datang dari simpatisan Ahok yang prihatin dengan kasus yang menimpa mantan Bupati Belitung Timur tersebut. Sirra sendiri mengaku belum pernah berkomunikasi apalagi bertemu dengan saksi ahli asal Mesir itu.
"Jadi sebenarnya ada beberapa teman yang simpati lalu mengusulkan ahli agama. Salah satunya yang dari Mesir itu. Nah teman-teman ini yang mencoba berkomunikasi langsung," ujar Sirra.
"Saya sendiri tidak pernah berkomunikasi langsung dan bertemu membicarakan bagaimana pandangan ahli tafsir tersebut. Dan terakhir saya dapat info batal (dihadirkan)," imbuhnya.
Kepastian batalnya saksi ahli asal Mesir yang akan dihadirkan oleh Ahok diperkuat oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto. Agus mengatakan saksi ahli itu batal hadir karena ada anggota keluarganya yang sakit.
"Ada rencana seperti itu (menghadirkan saksi ahli asal Mesir), tapi batal. Informasinya karena keluarga yang bersangkutan sakit," kata Agus lewat pesan singkat kepada detikcom.
(Detik-News/Berita-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar