Departemen Kehakiman Bahrain Minta Gerakan "Wa'ad" Dibubarkan


Pengadilan Bahrain terkait permintaan Departemen Kehakiman Bahrain akan menggelar pertemuan pertamanya untuk membubarkan gerakan Wa'ad pada 20 Maret mendatang.

Shabestan News Agency, Departemen Kehakiman Bahrain nyatakan adanya petisi pembubaran Gerakan Wa’ad.

Para pejabat Bahrain menuduh gerakan tersebut banyak melakukan pelanggaran dan mereka dianggap tidak menghormati konstitusi serta mendukung terorisme dan kekerasan.

Kementerian tersebut juga menyatakan, menjaga keamanan dan terus memperkuat pembangunan dalam segala bidang merupakan faktor kunci bagi semua orang yang aktif di Negara ini.

Pengadilan Bahrain terkait permintaan Departemen Kehakiman Bahrain akan menggelar pertemuan pertamanya untuk membubarkan gerakan Wa'ad pada 20 Maret mendatang.

Dalam hal ini, Radhi Musawi, mantan sekretaris Gerakan Wa’ad menilai pembatalan aktivitas politik di Bahrain oleh rezim Al Khalifa dari segi politik dan keamanan merugikan negara ini. “Dengan pembubaran gerakan ini dan penyegelan gedung, aktivitas kelompok ini tidak akan terhenti, namun menunjukkan bahwa departemen kehakiman rezim berkuasa tidak memiliki budaya politik damai,” paparnya

Bahrain sejak tahun 2011 menjadi ajang protes damai warga menentang rezim berkuasa. Rezim Al Khalifa dengan memanfaatkan kekerasan menanggapi tuntutan damai rakyat yang menuntut hak menentukan nasib sendiri.

Rezim Al Khalifa bersama sejumlah negara Arab seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab aktif menumpas gerakan damai warga dan menangkapai aktivis serta memenjarakan mereka dengan dakwaan palsu.

(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Rabu, 08 Maret 2017

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Departemen Kehakiman Bahrain Minta Gerakan "Wa'ad" Dibubarkan. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : https://abnsnews.blogspot.com/2017/03/departemen-kehakiman-bahrain-minta.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS