Gelar Perkara Ahok Sempat Ricuh. Tuntutan FPI Ditolak Penyidik. Munarman Meradang !!


Tidak semua pelapor diizinkan mengikuti gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diadakan Selasa (15/11/2016) hari ini.

Salah satu pihak yang dilarang adalah Front Pembela Islam. Hal ini seperti disampaikan juru bicara FPI Munarman yang dilarang masuk ke ruangan Rupatama Mabes Polri, tempat gelar perkara dilakukan.

"Saya kuasa hukum dari pelapor, Kami nggak boleh masuk," kata Munarman di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

Dari 13 pelapor, lanjut Munarman, hanya lima yang diizinkan mengikuti gelar perkara kasus Ahok

"Ada 13 pelapor, yang boleh masuk lima pelapor saja. Saya belum masuk total orangnya," ucap Munarman.

Munarman mengaku tidak mengerti alasan polisi melarangnya masuk ke dalam ruangan tempat gelar perkara dilangsungkan.

Suasana gelar perkara Bareskrim Polri terkait kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Munarman menduga gelar perkara kasus dugaan penistaan agama Ahok hanya sandiwara yang dilakukan kepolisian.

"Ini permainan sandiwara dan pura-pura. Dengan tindakan polisi, sudah seperti kuasa hukum terlapor," kata dia.

Munarman tak tahu apa alasan polisi melarang dirinya ikut dalam gelar perkara. "Dia (polisi) bilang atasan. Nah, atasannya itu mungkin cicak atau lampu. Saya juga enggak ngerti," katanya.

(Kompas/Berita-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Selasa, 15 November 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Gelar Perkara Ahok Sempat Ricuh. Tuntutan FPI Ditolak Penyidik. Munarman Meradang !! . Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : http://abnsnews.blogspot.com/2016/11/gelar-perkara-ahok-sempat-ricuh.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS