Kondisi Terkini Gelar Perkara Kasus Ahok di Mabes Polri, Saksi Ahli Bertambah

Ahok

Bareskrim Polri akan membuka gelar perkara ‎penista agama dengan tertuduh Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (15/112016).

Gelar perkara akan dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono dan dibuka pada pukul 09.00 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli menerangkan, unsur internal Korps Bhayangkara, seperti Divisi Hukum, Divisi Profesi dan Pengamanan, dan Inspektorat Pengawasan Umum akan ‎memantau jalannya gelar perkara. Begitupun unsur eksternal, seperti Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengawasi gelar perkara ini.

“Kali ini kami ikutkan. Tujuannya ingin memberikan akses pada pengawas kami. Benarkah para penyidik melakukan gelar perkara ini dengan baik atau tidak,” kata Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Boy mengakui kontroversi ucapan Ahok mengenai surat Almaidah 51 di Kepulauan Seribu itu, jadi pusat perhatian. Karenanya, ada pengecualian gelar perkara ini dibuka terbatas untuk pihak yang berkasus.

“‎Jadi akuntabilitas perkara ini sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, kami menerapkan sistem terbuka. Kami ingin didasarkan suatu pandangan objektif dari para ahli,” terang dia.

Sementara itu, mantan Kapolda Banten ini juga mengungkapkan, ada tambahan ahli yang dihadirkan kubu pelapor pada kesempatan ini. Dua ahli baru mengonfirmasi kehadirannya pagi ini.

“Sebelumnya sebelas saksi dari pihak pelapor. Kemudian terakhir menjadi 13,” terang Boy. Mengenai keahlian dua pakar ini, Boy belum mendapatkan laporannya.

(Pojok-Satu/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Selasa, 15 November 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Kondisi Terkini Gelar Perkara Kasus Ahok di Mabes Polri, Saksi Ahli Bertambah. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : http://abnsnews.blogspot.com/2016/11/kondisi-terkini-gelar-perkara-kasus.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS