Mengintip Kabareskrim Polri Pimpin Gelar Perkara Kasus Ahok, Suasananya

Habib Rizieq penuhi undangan gelar perkara kasus Ahok sebagai saksi ahli (Foto: Rmol)

Gelar perkara terbatas kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahja Purnama “Ahok” berlangsung di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Pantauan redaksi, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto, yang memimpin langsung gelar perkara ini.

Awak media sendiri yang hanya diperbolehkan mengambil gambar, sebelum rapat gelar perkara gelar.

Saat pembukaan gelar perkara, wartawan dipersilakan masuk. Namun ketika sudah masuk inti gelar perkara, wartawan diminta keluar. Alasannya, produk penyelidikan itu tidak boleh terbuka.

Dalam sidang perkara ini, Ahok diwakili pengacara, sementara beberapa pelapora dan saksi terlihat hadir.

(Pojok-Satu/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Selasa, 15 November 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Mengintip Kabareskrim Polri Pimpin Gelar Perkara Kasus Ahok, Suasananya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : http://abnsnews.blogspot.com/2016/11/mengintip-kabareskrim-polri-pimpin.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS