Thein Sein, presiden pemerintahan baru Myanmar, sebelumnya berjanji untuk mengkontrol kekerasan yang sering dilakukan terhadap warga Muslim di negaranya. Namun sering kali sikapnya terhadap Muslim amat diskrimintif.
Koran New York Times dalam sebuah laporan yang diterbitkannya menyebutkan, "Ratusan ribu warga Muslim di Myanmar kehilangan kewarga negaraan mereka. Mereka dipaksa diungsikan ke tempat-tempat pengungsian dan juga dipekerjakan secara paksa. Mereka tidak mendapatkan makanan dan pekerjaan resmi. Mereka juga tidak bisa melepaskan diri dari kondisi tersebut."
Padahal sebelumnya presiden baru Myanmar berjanji untuk memperhatikan hak-hak umat Islam di negeri itu. Namun nyatanya umat Islam di Myanmar tetap diperlakukan secara diskriminatif.
Akhir-akhir ini Amerika juga mengembargo Myanmar agar lebih memperhatikan HAM. Embargo-embargo tersebut akan tetap berlaku selama pemerintah Myanmar masih kerap melakukan pelanggaran-pelanggaran HAM, khususnya terhadap warga Muslim Rohingya.
Rohingya adalah sebuah kelompok etnis Indo-Arya dari Rakhine (juga dikenal sebagai Arakan, atau Rohang dalam bahasa Rohingya) di Burma. Rohingya adalah etno-linguistik yang berhubungan dengan bahasa bangsa Indo-Arya di India dan Bangladesh (yang berlawanan dengan mayoritas rakyat Burma yang Sino-Tibet).
Penindasan orang Buddha terhadap Muslim muncul dari alasan agama, dan terjadi pada masa pemerintahan Raja Bayinnaung, 1550-1589 M. Setelah menaklukkan Bago pada tahun 1559, Raja Buddha melarang praktik halal, khususnya, membunuh hewan makanan dengan menyebut nama Allah. Dia adalah orang tidak toleran terhadap agama, memaksa beberapa rakyatnya untuk mendengarkan khotbah Buddha dan mungkin mengubah keyakinan secara paksa. Dia juga melarang Idul Adha. Makanan halal juga dilarang oleh Raja Alaungpaya pada abad ke-18.
(New-York-Times/Shabestan/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar