Pada tanggal 8 Syawal tahun 1344 H, setelah penguasaan kembali Keluarga Saud di kota Madinah di bulan Ramadhan, Syeikh Abdullah, hakim pengadilan saat itu pindah dari Mekah ke Madinah dan mengumpulkan beberapa perwakilan Masyarakat serta Ulama-ulama untuk mendiskusikan penghancuran kubah-kubah di pemakaman Baqi'.
Sebagian besar dari mereka tidak setuju dengan hal itu namun, mereka diam karena ancaman, tapi sebagian yang lain menyetujuinya. kita tahu bersama bahwa Wahhabi selalu menggunakan paksaan dalam semua tindakannya, termasuk dalam peristiwa ini, mereka memaksa penduduk untuk menuju Baqi' lalu memerintahkan mereka untuk menghancurkan kubah-kubah makam milik para Imam ahlul bayt, kubah makam Abdullah dan Aminah (orang tua rasul SAWW), kubah Ummul banin, kubah malik bin Anas, Kubah Usman. Wahhabi mengambil kubah para Imam yang dibuat di Isfahan milik Imam Hasan as, Imam Sajjad as, Imam Baqir as dan imam Shadiq as lalu memindahkanya secara rahasia karena takut akan akibatnya, hari itu dicatat sejarah sebagai "Yaumul Hadm" (hari penghancuran).
Hujjatul Islam Hasan Asadullah Sulthan Abadi, menuturkan bahwa perusakan Baqi' oleh rezim Saud merupakan kesalahan perkiraan para ulama saat itu karena mereka mengira pemikiran wahabi yang diusung Ibnu Taimiyah hanya memusuhi Syiah, padahal bagi Wahhabi, siapapun yang berbeda pemahaman dengan mereka adalah kafir dan harus dihancurkan jika mereka tidak mau masuk kedalam sekte ini.
Perlu diketahui bahwa gerakan Wahhabi tidak akan berhenti hingga mereka berhasil menghancurkan seluruh peninggalan Islam. Selain itu Wahhabi bertujuan untuk mewujudkan perang saudara antar madzhab Islam dengan beragam fitnah dan ketika peperangan sudah terjadi mereka akan mendirikan khilafah sesuai dengan versi mereka. Pemikiran inilah yang didukung oleh zionis dan Amerika agar mereka bisa menghancurkan Islam dan menguasai kekayaan alam negara-negara Islam.
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar