8 Juli 2008: HRW Kecam "Perbudakan" PRT di Arab Saudi

Aktivis Migrant Care berunjuk rasa damai di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Kamis (23/8). Mereka memprotes tindakan semena-mena para majikan atas TKI di Arab Saudi. (Foto: KOMPAS/AGUS SUSANTO)

Human Rights Watch (HRW) menuntut Pemerintah Arab Saudi memperbaiki sistem perburuhan dan keimigrasian yang selama ini bisa berujung pada perbudakan.

Hal ini diungkapkan HRW dalam paparan laporan penelitian 'Seolah Saya Bukan Manusia: Kesewenang-wenangan terhadap Pekerja Rumah Tangga Asia di Arab Saudi' di Hotel Nikko Jakarta, Selasa (8/7). HRW diwakili Direktur HRW Kenneth Roth dan peneliti senior masalah perempuan HRW Nisha Varia. Penelitian yang dilakukan pada Desember 2006 hingga Maret 2008 membeber beban yang harus ditanggung pekerja perempuan selama menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di Arab Saudi.

"Bila bernasib baik, perempuan migran di Arab Saudi menikmati kondisi kerja yang baik apabila memiliki majikan yang baik hati. Tetapi apabila bernasib buruk, mereka akan diperlakukan seperti budak," ungkap Nisha.

Menurut HRW, banyak majikan di Arab Saudi yang tidak diganjar hukuman yang pantas atas kesewenang-wenangan mereka terhadap buruh migran di sektor pembantu rumah tangga. Kesewenang-wenangan mereka meliputi tidak membayarkan upah selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun, pengurungan paksa, dan kekerasan fisik serta seksual.

"Dan kami mendapati pengusutan dan proses pengadilan yang buruk yang sering berlangsung sampai bertahun-tahun menyebabkan lolosnya majikan yang berlaku sewenang-wenang dari hukuman melalui sistem peradilan pidana," katanya.

Alih-alih menyeret para pelaku tindak praktik perbudakan terhadap buruh migran ke ruang persidangan, para korban justru digugat balik oleh pelaku kesewenang-wenangan dengan tuduhan santet, pencurian, atau perzinahan.

HRW menilai, kondisi ini sangat tragis karena rumah tangga di Arab Saudi mempekerjakan sekitar 1,5 juta PRT, terutama dari Indonesia, Sri Lanka, Filipina, dan Nepal. Data Badan Nasional Pertanggungjawaban TKI yang dirilis Maret 2008 menunjukkan, jumlah pekerja migran perempuan sektor rumah tangga dari Indonesia ke Arab Saudi adalah yang tertinggi dibanding ke negara lain, yaitu sekitar 30 persen dari total TKI.

Dari banyak pengalaman yang disampaikan korban, keluarga, maupun pendamping pada Komnas Perempuan, situasi kerja di Arab Saudi bagi pekerja migran perempuan Indonesia sangat memprihatinkan, salah satunya adalah upah yang jauh lebih rendah dibanding upah untuk negara lainnya.

Banyak dari mereka yang mengeluh tidak mendapatkan gaji yang penuh, tidak mendapat hari libur, bekerja di lebih dari satu rumah tangga, serta makan dan tidur dalam kondisi yang tidak aman dan nyaman. Mereka tidak mendapatkan proses hukum yang adil ketika menjadi korban kekerasan seksual atau eksploitasi majikannya.

"Pemerintah Arab Saudi harus memperluas perlindungan hukum perburuhan dan memperbarui sistem yang sudah ada, khususnya sistem sponsor visa sehingga perempuan yang terpaksa mencari penghasilan bagi keluarga mereka tidak perlu berjudi dengan nasibnya," kata Nisha.

Sistem sponsor visa, atau yang disebut kafala, sangat merugikan para pembantu rumah tangga. Alasannya, sistem itu mengharuskan visa dipegang oleh satu majikan saja sehingga memungkinkan tindakan diskriminatif dari majikan terhadap PRT.

Titin Mujiati W, pekerja asal Indonesia, mengatakan, pada 2006 ia mengadukan perlakuan majikannya kepada HRW. "Memang saya tidak pernah dimarahi atau dipukul majikan, tetapi majikan tidak mengizinkan saya kembali ke Indonesia selama enam tahun delapan bulan, saya tidak pernah menerima gaji satu real pun," kata Titin seperti dikutip dari laporan 155 halaman itu.

(Kompas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Jumat, 02 September 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul 8 Juli 2008: HRW Kecam "Perbudakan" PRT di Arab Saudi. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : https://abnsnews.blogspot.com/2016/09/8-juli-2008-hrw-kecam-perbudakan-prt-di.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS