Mengaku Atheis, Lelaki Saudi Divonis 10 Tahun Penjara dan Dua Ribu Cambukan

Arab Saudi menyamakan atheisme dengan terorisme.

Mufti Agung Arab Saudi Syekh Abdul Aziz asy-Syekh. (Foto: Arab News)

Sebuah pengadilan di Arab Saudi telah memvonis seorang lelaki mengaku atheis dengan hukuman sepuluh tahun penjara, dua ribu cambukan, dan denda empat ribu pound sterling.

Pria Saudi tidak disebut identitasnya itu ditangkap dan diadili setelah polisi syariah menemukan 600 cuitan di akun Twitternya. Lelaki ini tidak mengakui adanya Tuhan, menghina Al-Quran, serta menuding semua rasul pembohong.

Lelaki tersebut didakwa melanggar sebuah undang-undang kontroversial dikeluarkan oleh Raja Abdullah bin Abdul Aziz dua tahun lalu. Menurut beleid itu, atheisme dianggap terorisme.

Selama menjalani sidang, pria ini menolak bertobat. Dia bilang dia berhak mengungkapkan keyakinannya di depan publik.

"Pemerintah Saudi tidak menolerir segala kritikan atas kebijakan mereka, namun aturan baru itu menyamakan hampir semua pendapat kritis dan perkumpulan independen sebagai tindakan terorisme," kata Joe Stork, Wakil Direktur Human Rights Watch untuk kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara.

(Arab-News/Al-Balad/Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Jumat, 02 September 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Mengaku Atheis, Lelaki Saudi Divonis 10 Tahun Penjara dan Dua Ribu Cambukan. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : https://abnsnews.blogspot.com/2016/09/mengaku-atheis-lelaki-saudi-divonis-10.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS