Seorang wanita Kristen warga Palestina pernah dilarang oleh Israel untuk memasuki Masjidul Aqsha selama tiga bulan. Kemarin, wanita ini ditangkap kembali.
Menurut laporan sumber-sumber media Arab, penangkapan wanita yang bernama A’idah Shaidawi ini dilakukan oleh pihak kepolisian.
Shaidawi ditangkap ketika berada di Bab al-Silsilah tanpa alasan apapun dan langsung dipindahkan ke pusat kepolisian Bait al-Yahoo.
Hingga kini masih belum ada berita dan informasi yang pasti tentang wanita Palestina ini.
Bab al-Silsilah adalah pintu gerbang yang digunakan oleh para penyerang Masjidul Aqsha untuk keluar.
(Shabestan/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar