Fatwa Aneh Ulama Salafy-Wahabi: Tidak Boleh Surat Menyurati yang Bukan Muhrim


Syaikh Ibnu Utsaimin

Pertanyaan:

Apa hukum surat menyurat antara pemuda dengan pemudi bila surat menyurat itu tidak mengandung kefasikan, kerinduan atau kecemburuan?


Jawaban:

Seorang laki-laki tidak boleh menyurati wanita yang bukan mahramnya, karena hal ini mengandung fitnah, mungkin si pe-ngirim menduga bahwa hal itu tidak mengandung fitnah, tapi sebenarnya setan tetap bersamanya yang senantiasa menggodanya dan menggoda wanita itu.

Nabi telah memerintahkan, barang siapa mendengar dajjal hendaklah ia menjauhinya, beliau menga-barkan, bahwa seorang laki-laki didatangi dajjal, saat itu ia seorang mukmin, namun karena masih bersama dajjal sehingga ia pun terfitnah. Dalam surat menyurat antara para pemuda dengan para pemudi terkandung fitnah dan bahaya yang besar yang harus dijauhi, walaupun penanya menyebutkan bahwa surat-surat itu tidak mengandung kerinduan maupun kecemburuan.

Adapun surat menyurat antara laki-laki dengan laki-laki dan wanita dengan wanita, hal ini boleh, kecuali ada yang membahayakan.


Rujukan:

Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, hal. 578, Syaikh Ibnu Utsaimin, editor Asyraf Abdul Maqshud. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2

Jadi kepada pengikut Salafy meskipun urusan kantor mending diwakilin dengan mahromnya deh

(Generasi-Salafy/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Kamis, 11 Agustus 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Fatwa Aneh Ulama Salafy-Wahabi: Tidak Boleh Surat Menyurati yang Bukan Muhrim. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : https://abnsnews.blogspot.com/2016/08/fatwa-aneh-ulama-salafy-wahabi-tidak.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS