Tidak Benar Suami Dipenjara Karena Maskawin


Ayatullah Makarim Syirazi, marja‘ Syiah Imamiah, hari ini menggelar pertemuan dengan kepala kejaksaan Khurasan Rezavi. Ia mengacungkan jempol atas seluruh kinerja pihak kejaksaan Khurasan Rezavi selama ini.

Ayatullah Makarim menekankan supaya usaha-usaha untuk memperkokoh pertalian rumah tangga dan pencegahan perceraian serta pembebasan berbagai kasus penjara lantaran maskawin semakin ditingkatkan. “Ini adalah sebuah kinerja yang sangat positif dan perlu ditingkatkan. Jelas tidak benar kita memenjarakan seorang suami lantaran masalah maskawin,” ujarnya.

Ayatullah Makarim Syirazi memprotes maskawin besar dan berat yang ditentukan oleh sebagian anggota masyarakat. Menurutnya, maskawin-maskawin semacam ini tidak sah dan pihak istri hanya berhak menerima mahrul mitsl.

Di bagian uraian, Ayatullah Makarim menyinggung praktik perbankan yang berlaku di Republik Islam Iran. Ia menekankan, seluruh praktik perbankan harus berlandaskan pada syariat Islam sehingga kita bisa menyaksikan perkembangan ekonomi yang lebih menggembirakan.

Media maya adalah tema lain yang menjadi sorotan uraian Ayatullah Makarim dalam kesempatan pertemuan ini. “Media maya sekarang sedang mengintai kehidupan masyarakat kita. Untuk itu, para aparatur terkait harus menciptakan sebuah saluran sehat di media maya sehingga masyarakat kita bisa memanfaatkan kemajuan umat manusia dan juga terselamatkan dari keburukan yang mungkin ditimbulkan,” tukasnya.

Pada kesempatan ini, kepala kejaksaan Khurasan Rezavi menguraikan laporan tentang kondisi yang sekarang berkembang di masyarakat. Menurut penuturannya, angka perceraian di tahun ini sudah menurun sebesar 20 persen.

(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Rabu, 27 Juli 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Tidak Benar Suami Dipenjara Karena Maskawin. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : http://abnsnews.blogspot.com/2016/07/tidak-benar-suami-dipenjara-karena.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS