Badan Amnesti Internasional Tuntut Syaikh Salman Dibebaskan


Badan Amnesti Internasional menuntut kepada rezim Al Khalifah Bahrain supaya Syaikh Ali Salman, Sekretaris Jenderal Jam‘iyyah Al-Wifaq segera dibebaskan.

Seperti dilansir Al-Lu’lu’ah hari ini, permintaan Badan Amnesti Internasional menegaskan supaya Syaikh Ali Salman dibebaskan tanpa syarat apapun dan pidana yang telah dikeluarkan untuk pejuang rakyat Bahrain ini segera dibatalkan.

“Syaikh Ali Salman adalah seorang tawanan politik yang dipenjarakan hanya dengan alasan aktifitas damai untuk kebebasan berpendapat,” tandas Badan Amnesti Internasional.

Pengadilan banding Syaikh Ali Salman dimulai hari ini, 6 November. Pengadilan banding ini akan diberlakukan setelah Mahkamah Agung Bahrain melakukan banding atas penambahan masa tawanan Syaikh Salman dari 4 tahun menjadi 9 tahun.

Menurut penilaian ahli di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), penawanan Syaikh Ali Salman adalah sebuah pelanggaran HAM yang paling berbahaya, karena ia ditangkap dengan alasan kebebasan berpendapat.

Dalam wawancara dengan Al-Lu’lu’ah di Jenewa hari ini, ahli PBB tersebut menegaskan, “Setiap aktifitas dan tindakan dalam rangka kebebasan berpendapat jangan sampai menyebabkan seseorang ditangkap, karena hal ini akan meningkatkan pelanggaran HAM.”

Ahli PBB tersebut menyayangkan tindakan-tindakan ngawur yang sering dilakukan oleh penguasa Bahrain selama ini. Ia menandaskan, “Bahrain termasuk negara-negara yang sering diadukan lantaran penangkapan-penangkapan yang sering dilakukan secara ngawur.”

Pengadilan Tinggi Banding Bahrain pada hari Senin (30 Mei 2016) telah menaikkan masa tahanan Syaikh Ali Salman, Sekjen Jam‘iyyah Al-Wifaq Al-Wathani Al-Islamiyyah dari 4 tahun menjadi 9 tahun. Asosiasi ini merupakan asosiasi terbesar Islam di Bahrain yang dibentuk oleh warga Syiah negara ini.

(Al-Lu’lu’ah/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Minggu, 06 November 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Badan Amnesti Internasional Tuntut Syaikh Salman Dibebaskan. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : http://abnsnews.blogspot.com/2016/11/badan-amnesti-internasional-tuntut.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS