Pemerintah Turki menegaskan bahwa mulai saat ini warga Suriah yang ingin memasuki wilayah Turki harus memiliki visa.
Baik melalui jalur darat maupun laut, semua warga Suriah yang ingin memasuki wilayah Turki harus menunjukkan visa. Demikian yang ditegaskan oleh pemerintah Turki hari Jumat ini (8/1/2016).
Kebijakan tersebut dimaksudkan oleh pemerintah Turki untuk mencegah bertambahnya jumlah para imigran yang meminta suaka ke negeri itu.
Kementrian Luar Negeri Turki mengumumkan, "Kami telah memperbarui beberapa peraturan untuk mencegah bertambahnya imigran-imigran Suriah yang masuk ke Turki, khususnya yang secara tidak langsung masuk melalui Lebanon atau Mesir."
Begitu juga disebutkan, "Kebanyakan para imigran yang ingin pergi ke Uni Eropa masuk ke Turki melalui Lebanon atau Mesir."
Komisaris Tinggi PBB terkait perkara imigran Suriah mengatakan, "Hingga saat ini 800,000 pengungsi masuk ke Yunani dari laut Turki yang kebanyakan berasal dari Suriah."
Kabarnya Turki mengaku sangat menyambut para pengungsi dari Suriah. Padahal kenyataannya banyak pengungsi Suriah yang dipulangkan kembali saat melewati perbatasan-perbatasan Turki.
(Shabestan/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar