Ketika Syaikh Nimr Baqir al-Nimr, rohaniawan terkemuka Syiah dieksekusi oleh rezim Āl Saud dalam lindungan afirmasi ulama Wahabi dan kebungkaman organisasi-organisasi pengklaim pembela HAM, saat ini suara protes wahabi dan Organisasi-organisasi HAM menggema guna menentang dikeluarkannya hukuman eksekusi untuk pemimpin muslim Bangladesh.
Menurut laporan IQNA, seperti dikutip dari Al-Bashir, Syaikh Nimr Baqir al-Nimr dieksekusi oleh rezim Āl Saud pada Sabtu lalu. Eksekusi ini menimbulkan banyak reaksi.
Masyarakat Syiah dunia menunjukkan kemurkaa mereka terhadap masalah ini dan mengutuk eksekusi rohaniawan ini dengan mengadakan demonstrasi.
Namun di tengah-tengah itu, tidak terdengar dari organisasi pengklaim HAM; meski sebagian para ulama wahabi dan ekstremis Salafi Saudi juga dengan mengeluarkan sebuah statemen mendukung eksekusi rohaniawan Syiah ini.
Selang beberapa hari pasca eksekusi Syaikh Nimr, Mahkamah Agung Bangladesh mengafirmasi hukuman eksekusi Motiur Rahman Nizami, pemimpin partai terbesar Islam Bangladesh, Rabu (6/1).
Dikeluarkannya hukuman eksekusi untuk seorang tokoh Islam ini telah membuat murka organisasi-organisasi HAM dan ulama, dengan istilah muslim wahabi Saudi, namun berbeda dengan eksekusi Syiakh Nimr.
Salman Alodah, mubalig wahabi Saudi yang memiliki parabola dengan nama ini, dan bahkan berkali-kali telah dituduh oleh rezim Saudi telah mensuport para remaja untuk bergabung dengan ISIS, juga mengkritik eksekusi muslim di Bangladesh.
Dia dengan memublikasikan sebuah teks di Twitter mengumumkan, ulama muslim Bangladesh, dalam kasus pengadilan bersama-sama menghukum eksekusi, dimana paling terakhir adalah Motiur Rahman Nizami.
Dalam hal ini, Organisasi HAM internasional juga dengan melayangkan surat kepada Ban Ki-moon, Sekjen PBB dan dewan HAM PBB mengecam pelanggaran hak-hak ulama muslim Bangladesh dan pengeluaran hukum eksekusi untuk mereka.
Organisasi-organisasi dengan istilah pembela HAM tidak menunjukkan respon terhadap eksekusi Syaikh Nimr Baqir al-Nirm, padahal rohaniawan Syiah ini hanya melakukan protes melalui perdamaian, menuntut keadilan sosial, kebebasan pers dan penghapusan diskriminasi.
(IQNA/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar