Satu survei memperlihatkan 25% siswa dan 21% guru menyatakan Pancasila tidak relevan lagi. (Foto: Getty Images)
Sejumlah orang tua kepada BBC Indonesia menyampaikan kekhawatirannya mengenai praktik intoleransi dan radikalisme. Bahkan mereka juga khawatir jika putra putrinya tersusupi paham radikal.
Seperti ditunjukan sejumlah penelitian, Anak-anak di sekolah tingkat dasar dan menengah bahkan taman kanak-kanak berisiko tertular paham radikal.
Tyas (39) mengutip dari BBC Indonesia, seorang ibu dari anak yang belajar di sekolah dasar di kawasan Jabodetabek mengungkapkan kekhawatiran tentang pelajaran agama di sekolah.
“Suatu hari saya lagi mengobrol sama dia, terus dia lihat film di TV, dia bilang sama aku itu orang Islam lagi memerangi orang kafir lho. Kafir itu apa saya pengen ngetes. (Dia jawab) Kafir itu orang yang bukan Islam. Saya terus terang deg, bapaknya juga kaget.”
“Kamu tahu dari siapa? Dia bilang dari pak guru di sekolah katanya. Jadi kekhawatiran kami itu keluarga kami tidak mayoritas Muslim, menurut saya berdampak tidak baik sama anak saya, takutnya reluctant dengan perbedaan karena di keluarganya juga ada yang begitu.”
Tak hanya Tyas yang merasa khawatir, Mira Siregar, langsung memindahkan anaknya dari sebuah sekolah swasta di Jakarta, setelah mengetahui sekolah memutarkan film tentang perang Palestina untuk murid-muridnya.
“Ketika itu kelas dua, dan saya langsung memindahkan anak saya ke sekolah lain begitu naik kelas tiga, saya sangat khawatir itu ‘kan masalah kekerasan, ada kaitan dengan ideologi juga, dan tidak layak dilihat oleh anak-anak,” jelas Mira.
Nahdlatul Ulama, GP Ansor, pernah menemukan ajaran kekerasan di beberapa jilid buku pelajaran siswa Taman Kanak-kanak (TK) yang berjudul Anak Islam Suka Membaca, mengajarkan radikalisme dan memuat kata-kata ‘jihad’, ‘bantai’, dan ‘bom’. Belakangan buku itu pun ditarik setelah menimbulkan kritikan gencar dari masyarakat.
Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Azyumardi Azra mengungkapkan paham radikal -yang menganggap pemahamannya paling benar- juga telah menyusup ke sekolah menengah melalui guru.
“Saya mengalami sendiri. Putri saya sekolah di sebuah sekolah yang bagus, elite, cukup mahal di Jakarta selatan. Ada satu atau dua gurunya yang kalau mengajar suka menyisipkan pesan-pesan ajaran salafi, yang berpikir hitam putih, atau mengajarkan paham-paham yang kelihatan proradikalisme untuk mengubah keadaan,” kata Azyumardi.
“Cuma, saya tidak tahu berapa banyak murid yang bisa terpengaruh,” katanya.
Kebijakan sekolah
Survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP), yang dipimpin oleh Prof Dr Bambang Pranowo, yang juga guru besar sosiologi Islam di UIN Jakarta, pada Oktober 2010 hingga Januari 2011, mengungkapkan hampir 50% pelajar setuju tindakan radikal.
Data itu menyebutkan 25% siswa dan 21% guru menyatakan Pancasila tidak relevan lagi. Sementara 84,8% siswa dan 76,2% guru setuju dengan penerapan Syariat Islam di Indonesia.
Jumlah yang menyatakan setuju dengan kekerasan untuk solidaritas agama mencapai 52,3% siswa dan 14,2% membenarkan serangan bom
Peneliti Maarif Institute, Abdullah Darraz, mengatakan melemahnya nilai Pancasila dan kebangsaan di sekolah berbanding lurus dengan maraknya radikalisme itu.
“Institusi sekolah ini dalam pandangan kami itu dari aspek sisi kebijakan, proses pembelajaran di kelas dan proses eskrakulikuler yang membuat radikalisme itu menguat di sekolah negeri. Ada sekolah yang terlalu permisif yang membolehkan kelompok radikal masuk situ, itu mengatasnamakan bimbingan belajar dan konseling,” jelas Darraz.
Selain itu, menurut Darraz yang melakukan penelitian di Garut Jawa Barat, lingkungan keluarga juga berpengaruh karena sering kali orang tua membiarkan anak-anaknya mengikuti kelompok radikal, daripada anaknya terlibat tawuran atau narkoba.
Lagu nasional
Di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, beberapa tahun lalu sebuah yayasan pendidikan pernah memecat 13 guru karena mengajarkan paham radikal, seperti dijelaskan Ketua Yayasan Assalamah Ungaran, Husein Abdullah.
“Memberikan pelajaran agama yang tidak sesuai syariat yang kami anut, mereka ini tidak sesuai dengan Syafi’i, mengajarkan tak boleh tahlil, ziarah kubur, ini bapak-bapak kamu kalau tahlil itu salah dalam tanda kutip sekarang orang berbicara dengan istilah wahabi itu, mereka tak mau upacara bendera hari Senin, tak mau menyanyikan Indonesia Raya, setelah mereka masuk itu tidak ada,” jelas Husein.
Menurut dia, setelah peristiwa itu pengawasan terhadap sekolah asuhan Yayasannya ini dilakukan dengan lebih ketat.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan kebudayan, Anies Baswedan, mengatakan upaya pencegahan radikalisme di sekolah dilakukan antara lain dengan mewajibkan sekolah-sekolah untuk menyanyikan lagu nasional atau daerah di awal dan akhir proses belajar mengajar.
“Sekolah guru yang menolak menyanyikan lagu Indonesia Raya, atau sekolah atau guru yang tidak mau menyanyikan lagu bernuasa kebangsaan itu, maka mereka dapat sanksi, sejauh ini belum ada,” jelas Anies.
Selain itu, Kemendikbud juga mewajibkan murid untuk membaca buku sebelum pelajaran dimulai, untuk menumbuhkan cara berpikir kritis, karena dengan itu dapat menangkal paham ekstremisme.
Sementara, Kementerian Agama ingin menambahkan materi tentang figur Nabi yang toleran dan penganjur perdamaian dalam materi pelajaran sejarah Nabi Muhammad di sekolah-sekolah.
Pemahanan keislaman dan keindonesiaan
Sementara itu, Azumardi mengatakan penyebaran paham radikal di kalangan murid sekolah menengah ini ini harus segera disikapi pemerintah.
“Karena itu saya berulang kali mengusulkan kepada Menteri Agama atau Mendikbud supaya para guru ditatar dan diberikan sarasehan mengenai keislaman, keindonesiaan, kepanduan atau integrasi antara keislaman dan keindonesiaan, ” jelas Azyumardi.
Karena, menurut dia, para guru tidak memiliki perspektif yang jelas mengenai keindonesiaan dan keislaman, yang sesungguhnya terintegrasi.
“Jadi tidak perlu dipertentangkan sebagai dua entitas yang bertentangan,” jelas Azyumardi.
Sementara Tyas, mengharapkan adanya standardisasi para guru, terutama guru agama, agar memahami keberagaman.
(BBC/Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar