Para Provokator Tuduh. Lagi, Ahok Dilaporkan Mencemarkan Nama Baik


Seorang peserta demo 4 November 2016, Herdiansyah, melaporkan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Ia menuding Ahok melakukan fitnah karena menyebut massa demo 4 November dibayar.

Herdiansyah datang membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat, didampingi kuasa hukum dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1153/XI/2016/Bareskrim tanggal 17 November.

“Kami melaporkan dugaan fitnah dan penghinaan yang diduga dilakukan oleh Bapak Basuki Tjahaja Purnama terkait pemberitaan di laman portal abcnews.au,” kata Habiburokhman di Bareskrim Polri, Kamis (17/11/2016).

Pernyataan yang diduga fitnah tersebut didapatkan pelapor dari website mobile.abc.net.au dengan judul berita ‘Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesian Police say’ yang di dalamnya juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok yang secara garis besar mengatakan ‘It’s not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at tehe news said they got the money 500.000 rupiahs”

“Artinya tidak mudah mengirim 100 ribu orang sebagain besar dari mereka apabila anda baca berita mereka mendapatkan uang 500 ribu rupiah. Menurut kami ini tidak benar sekali tuduhan bahwa ada yang dikasi uang 500 ribu. Sedikit tidak mungkin apalagi sebagian besar,” katanya.

Sementara itu, Herdiansyah selaku pelapor, menangtang Ahok untuk menunjukkan siapa peserta demo yang dibayar dalam aksi bela Islam 4 November 2016.

“Kita sebagai bangsa ini diatur untuk mengemukakan pendapatnya di muka umum dan saya tergerak untuk itu tapi saya difitnah dengan mengatakan saya dibayar 500. Pak Ahok, tolong tunjukkan siapa yang dibayar dalam aksi 4/11,” katanya.

Selain berisi dugaan fitnah, kata Herdiansyah, berita tersebut juga menggambarkan sikap Ahok yang sama sekali tidak merasa bersalah dan menyesal atas apa yang membuat dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Di saat situasi yang mulai mereda saat ini, lanjut dia, Ahok malah terkesan kembali ingin menimbulkan gesekan.

“Perlu dicatat bahwa banyak di antara demonstarn peserta demo 4/11 tersebut adalah ulama, karenanya menuduh demonstran 4/11 dibayar sama saja dengan menghina ulama,” tukasnya.[]

(Oke-Zone/Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Jumat, 18 November 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Para Provokator Tuduh. Lagi, Ahok Dilaporkan Mencemarkan Nama Baik. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : http://abnsnews.blogspot.com/2016/11/para-provokator-tuduh-lagi-ahok.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS