Lembaga pengawas HAM menyatakan, ketika melakukan penangkapan dan interogasi terhadap anak-anak Palestina, rezim Israel menggunakan paksaan dan kekerasan dengan tidak mengindahkan hak-hak anak-anak tersebut.
Perlakuan ini dilakukan oleh rezim penjajah Palestina tersebut di Tepi Barat dan Al-Quds timur.
Setelah pertikaian antara warga Palestina dan para personel keamanan Israel, jumlah anak-anak Palestina yang ditangkap semakin meningkat dan lebih dari 200 orang dari mereka gugur syahid.
Pada bulan Januari lalu, sebanyak 406 orang warga Palestina yang berusia kurang dari 18 tahun ditangkap. Pada bulan yang sama tahun lalu, jumlah penangkapan ini hanya berjumlah 183 orang.
Di samping pemaksaan dan aksi kekerasan, para personel Israel juga melakukan pemukulan. Para tawanan ini diperlakukan secara buas dan di luar batas kemanusiawian.
(Al-‘Ahd/Shabestan/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar