Tabayyun Konstitusi 250 Ulama Bahas GBHN Hingga KUHP

Foto: baruaja.com

Para ulama dari Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Banten berkumpul menggelar Tabayyun Konstitusi. Mereka akan menyebarkan semangat nilai keagamaan dan perdamaian. Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk menelaah konstitusi bangsa Indonesia.

“‘Jadi sekitar 250 ulama PKB yang kini berkumpul itu akan melakukan evaluasi terhadap konstitusi, apakah sudah tepat atau tidak. Jadi kami mengkaji hal-hal tersebut,’’ kata Muhaimin, pada acara ‘Halaqah Tabayyun Konstitusi’, di Hotel Best Western, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 28 November 2016.

Sebagai contoh yang patut disoroti menurut Muhaimin adalah soal evaluasi pelaksanaan terkait sistem pemilihan umum ada dua kenyataan yang terjadi di masyarakat.

Kenyataan pertama adalah pemilihan langsung telah melahirkan pragmatisme, dimana pemilihan langsung itu telah menimbulkan biaya politik yang tinggi.

“Suara bisa dijualbelikan sehingga hasil Pilkada kadang-kadang yang menang yang punya duit yang tidak punya duit biasanya kalah,” tutur Cak Imin.

Persoalan pilkada juga tidak jauh berbeda dengan pemilu. Menurut Cak Imin, Pilkada semakin hari tampak semakin pragmatis saja. Siapa yang banyak uang maka dialah yang akan muncul sebagai pemenang.

‘’Karena pilkada semakin pragmatis, maka kami pun bertanya-tanya sebenarnya pihak mana yang salah dalam soal ini. Apakah pihak aturan atau konstitusinya, ataukah pemilihnya yang semakin mata duitan. Jadi kebijakan apa yang bisa diambil untuk mengatasi keruwetan ini,’’ ujar Muhaimin.

Masih kata Cak Imin, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap ‎sikap pragmatisme rakyat tersebut. Apakah ada yang salah dengan konstitusinya atau sikap dari pragmatisme rakyat dalam sistem pemilu tersebut.

“Kalau rakyatnya yang salah, maka rakyatnya harus didik agar tidak mudah mendapatkan pilihan politik hanya karena uang. Tapi kalau konstitusinya yang salah maka konstitusinya harus diubah,” katanya.

Ketua Panitia Halaqah Ulama Rakyat Maman Imanulhaq Faqih mengatakan, Tabayyun Konstitusi yakni upaya para kiai untuk memperjelas posisi konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Para ulama, sejak dulu juga turut serta menjunjung konstitusi, contohnya dengan menjaga perdamaian dan ketertiban umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Pada poin pertama ini, kami mengundang para ulama untuk disatukan gagasannya demi mengawal konstitusi kita, apakah berjalan sesuai yang kita harapkan atau malah melenceng,” imbuh Pengasuh Ponpes Al Mizan Majalengka, yang juga anggota Komisi VIII DPR RI F-PKB ini.

Kedua, peran ulama sangat penting untuk menjadi penengah. Jangan sampai ada kejadian aneh seperti yang terjadi akhir-akhir ini.

“Seperti orang yang mengaku ulama padahal kapasitas keilmuannya masih diragukan kemudian muncul di media sosial dengan ungkapan-ungkapan yang menjurus ke arah fitnah, bukannya berdakwah,” tuturnya.

Selain dua poin tersebut, beberapa isu pokok dibahas antara lain soal, menimbang kembali relevansi GBHN dalam sistem ketatanegaraan. RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Larangan Minuman Beralkohol (LMB), RUU Narkotika dan Psikotropika, serta soal full day school yang dihubungkan dengan RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren.

Memperkaya proses kajian yang dilakukan, para kiai didampingi para narasumber yang ahli di bidangnya sebagai mitra diskusi. Antara lain, Prof Yudi Latif terkait GBHN, Prof Barda Nawawi terkait RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Prof Dadang Hawari membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol (LMB), RUU Narkotika dan Psikotropika.

Sedang untuk membahas RUU Perubahan tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam perspektif Ancaman NKRI ada mantan pejabat BIN As’ad Ali. Dan KH Masdar Farid Mas’udi terkait urgensi RUU Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren.

Hasil dari acara ini, menurut Maman akan diserahkan kepada Presiden dan DPR. Bahkan hasil acara ini dipublikasikan kepada masyarakat.

(Baru-Aja/Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Selasa, 29 November 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Tabayyun Konstitusi 250 Ulama Bahas GBHN Hingga KUHP. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : http://abnsnews.blogspot.com/2016/11/tabayyun-konstitusi-250-ulama-bahas.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS