Proses pengadilan seorang ulama terkenal Bahrain yang juga sekretaris jenderal kelompok oposisi al-Wefaq diundur.
Pada Selasa silam, Pengadilan Banding Bahrain menetapkan tanggal 30 Maret 2016 sebagai tanggal persidangan Syekh Salman.
Syekh Ali Salman mendekam di penjara Bahrain sejak 28 Desember 2014 dengan tuduhan ingin menggulingkan kekuasaan rezim al-Khalifa.
Syekh Salman menolak tegas tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa dia memperjuangkan reformasi di negara itu dengan cara damai.
Pada Juni tahun lalu, sebuah pengadilan Bahrain menetapkan hukuman empat tahun penjara bagi Syekh Salman.
(Islam-Times/Al-Manar/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar