Cara mensucikan najis dengan air adalah:
1. Mensucikan wadah-wadah makanan:
a. Dengn air yang banyak (kurr) = 1 kali siram
b. Dengan air sedikit = 3 kali siram
2. Mensucikan selain wadah-wadah makanan:
a. Jika najis karena terkena air kencing:
a.1. Dengan air yang banyak = 1 kali siram
a.2. Dengan air yang sedikit = 2 kali siram
b. Jika najis karena terkena selain air kencing:
b.1. Dengan air yang banyak = 1 kali siram
b.2. Dengan air yang sedikit = 1 kali siram
Penjelasan:
Untuk mensucikan najis, pertama-tama, benda najis (ainun najis) harus kita singkirkan terlebih dahulu, lalu pensucian dilakukan sepert di atas.
Ketika mensucikan benda-benda yang dapat menyerap air seperti pakaian, karpet, atau selainnya, harus diperas tiap kali setelah disiram air.
(Hauzah-Maya/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar