Hukum Mewarnai Rambut dan Janggut (Jenggot)

ilustrasi

Mewarnai rambut kepala maupun jenggot dengan pewarna rambut baik warna hitam sekalipun tidak masalah hukumnya. Bahkan dalam riwayat itu dianjurkan.

Diriwayatkan bahwa Imam Shadiq as ditanya apakah mewarnai rambut adalah sunah? Imam menjawab “Ya.” Lalu beliau ditanya: “Mengapa Imam Ali as tidak mewarnai rambutnya?” Imam menjawab: “Karena nabi sebelumnya pernah berkata: ‘Tak lama lagi warna janggutmu akan terwarnai dengan darah kepalamu.’.”[1]

Bagian akhir riwayat menjelaskan bahwa Imam Ali as telah diberitakan oleh Rasulullah saw bahwa di akhir hayatnya beliau akan dibunuh oleh Abdurrahman bin Muljam, yang mana kepala beliau terkena pukulan pedang Ibnu Muljam sehingga darah kepalanya mengalir dan mewarnai janggutnya dengan warna merah.

(Hauzah-Maya/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Senin, 05 September 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Hukum Mewarnai Rambut dan Janggut (Jenggot). Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : https://abnsnews.blogspot.com/2016/09/hukum-mewarnai-rambut-dan-janggut.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS