Fatwa Gila ISIS: Budak Wanita Bisa Diperkosa


Kelompok teroris transnasional Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) mengeluarkan fatwa gila. Antara jihadis ISIS dan wanita yang ditangkap, diberlakukan aturan istimewa, yaitu ISIS diperbolehkan untuk memperkosa tawanan.

Fatwa tersebut dirilis oleh ISIS di akhir Januari tersebut ditemukan oleh US Special Operation Forces di Suriah pada bulan Mei, dan telah diperlihatkan kepada Reuters.

Fatwa tersbut juga menyebut bahwa “tawanan/budak anak-anak dan wanita-wanita kafir adalah rahmat Allah yang diberikan kepada ISIS”.

Menurut laporan PBB, kelompok ekstremis ini telah menculik ribuan wanita dan anak-anak yang masih belia, lalu menjualnya sebagai budak seks atau diberikan kepada anggotanya sebagai bentuk rewards/ penghargaan.

Sebagaimana yang dirilis RT (30/12/2015) ISIS melalui Committee of Research and Fatwas telah menerbitkan banyak hukum-hukum terkait praktik-praktik seksual, dan para anggotanya mengikuti aturan ini.

Fatwa lain misalnya, ISIS tidak diperbolehkan melakukan hubungan seksual dengan budak wanita yang sedang menstruasi. ISIS juga dilarang untuk melakukan kontak fisik dengan wanita hamil.

Fatwa ini hanyalah sebagian kecil dari fatwa gila ISIS lainnya. Sebelumnya, ISIS juga mengeluarkan fatwa agar anak-anak cacat, ataupun yang terlahir dengan keterbelakangan mental harus dibunuh.

Baca juga: Fatwa Gila ISIS: Anak-anak Cacat Harus Dibunuh.
Selanjutnya, ISIS juga mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan untuk menggunakan organ tubuh orang kafir demi kelangsungan hidup orang Muslim.

“Kehidupan ataupun organ tubuh orang kafir tidak perlu dihormati, dan bisa diambil melalui impunitas,” bunyi fatwa tersebut.

(Liputan-Islam/Shabestan/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Kamis, 31 Desember 2015

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Fatwa Gila ISIS: Budak Wanita Bisa Diperkosa . Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : http://abnsnews.blogspot.com/2015/12/fatwa-gila-isis-budak-wanita-bisa.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS