Rezim Zionis melarang seorang guru wanita Palestina memasuki Masjidul Aqsha selama enam bulan.
Guru wanita Palestina tersebut adalah Hunada Al-Halwani.
Pagi hari kemarin, markas kepolisian Al-Maskubiyah memanggil Al-Halwani untuk menghadap. Pelarangan ini pun ditetapkan untuk rentang waktu enam bulan.
Hamzah Qathinah, wakil pembela Al-Halwani, ia sempat dipenjarakan selama lima hari. Setelah dibebaskan, ia masih harus menjalani penjara rumah hingga hari Kamis mendatang dan tidak boleh bertemu dengan orang-orang yang tertera dalam daftar terkait.
Al-Halwani telah dijauhkan dari Masjidul Aqsha selama 500 hari dan pernah disiksa serta diserang.
Rezim Zionis memang sering melakukan penyerangan terhadap Masjidul Aqsha dan memberlakukan ketentuan ketat untuk kaum wanita yang ingin memasuki Masjidul Aqsha.
(Shabestan/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar