Sebelum ini, kelompok salafi Mesir pernah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan pesta kaum Kristen Koptik, peringatan tahun baru Hijriah dan Masehi, dan maulid Rasulullah saw.
Ternyata aksi-aksi fatwa haram ini hingga kini belum berakhir dan masih terus berlanjut. Abu Yahya Al-Huwaini baru-baru ini mengeluarkan fatwa yang mengharamkan peringatan Hari Ibu, karena hari ini adalah sebuah bid‘ah yang tidak boleh dilakukan.
Di situs pribadinya, Al-Huwaini menulis, “Seluruh hari raya dan pesta yang bertentangan dengan hari-hari raya Islam adalah bid‘ah yang belum pernah ada di masa salaf saleh kita. Bisa jadi sumber seluruh hari raya ini adalah bangsa nonmuslim, karena banyak keserupaan dengan hari raya para musuh Allah.”
Al-Huwaini menegaskan bahwa hari raya dalam Islam hanya tiga: Idul Fitri, Idul Adha, dan hari Jumat. Selain ketiga hari ini adalah bid‘ah.
Fatwa nyeleneh Al-Huwaini ini menuai sikap dan tanggapan dari para ulama Mesir. Menurut Syaikh Abdurrahman Al-Athrasy, mantan kepala Komite Fatwa Mesir, tidak benar kita mengharamkan memberikan hadiah kepada ibu pada Hari Ibu. Pengharaman ini tidak pernah ada dalam Al-Qur’an maupun Sunnah Nabawi.
“Islam sangat menekankan kita berbuat kebajikan untuk orang tua, terutama ibu. Hal ini telah ditegaskan dalam Al-Qur’an dan hadis-hadis Rasulullah saw,” tukas Syaikh Athrasy.
(Al-Yawm-Al-Sabi‘/Shabestan/ABNS)
0 komentar:
Posting Komentar