10 Tahun Penjara untuk Pemimpin Ikhwanul Muslimin Mesir


Sebuah pengadilan militer di kota Suez menjatuhkan pidana 10 tahun penjara untuk Muhammad Badi‘, pemimpin spiritual Ikhwanul Muslimin Mesir.

Beberapa orang pendukung Ikhwanul Muslimin juga dijatuhi pidana penjara seumur hidup dengan tuduhan memiliki peran dalam peristiwa berdarah setelah Muhammad Mursi, mantan presiden Mesir, digulingkan beberapa waktu lalu melalui sebuah kudeta militer.

Menurut dakwaan pengadilan militer Suez ini, peristiwa berdarah yang terjadi antara 14-16 Agustus 2013 itu telah merenggut 13 orang korban.

Selain Muhammad Badi‘, pengadilan militer tersebut juga menjatuhkan pidana 10 tahun penjara atas Muhammad Al-Baltaji dan Shafwah Hijazi yang juga masih termasuk pentolan dan tokoh Ikhwanul Muslimin.

41 orang tertuduh yang juga hadir dalam pengadilan tersebut dipidana 3 hingga 7 tahun penjara. Sementara itu, 90 orang yang lain disidang secara in absentia dan dipidana seumur hidup. Pidana seumur hidup menurut undang-undang Mesir hanya berlangsung selama 25 tahun.

Sebelum ini, pengadilan Mesir telah menjatuhkan pidana eksekusi dalam tiga pidana dan penjara seumur hidup dalam lima pidana atas Muhammad Badi‘.

Sangat menarik diketahui. Muhammad Badi‘ juga akan disidang di beberapa pengadilan Mesir yang lain.

(Al-Qabas/Shabestan/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Jumat, 25 Desember 2015

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul 10 Tahun Penjara untuk Pemimpin Ikhwanul Muslimin Mesir. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : http://abnsnews.blogspot.com/2015/12/10-tahun-penjara-untuk-pemimpin.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS