Enggan Buka Hijab, Muslimah Belgia Dikurung 18 Bulan


Pengadilan Brussel menjatuhi hukuman penjara selama 18 bulan kepada seorang Muslimah Belgia yang tidak mau membuka hijabnya di hadapan polisi.

Selain menjatuhi hukuman penjara selama 18 bulan, hakim juga memberlakukan denda tunai sebesar 900 Euro terhadap Stephany, perempuan berhijab itu.

Ia mengaku bahwa perempuan itu telah menghina polisi, dan karenanya ia harus membayar denda sebesar 2,500 hingga 7,200 Euro.

Stephany juga didenda sebesar 607 Euro karena telah merusak sebagian barang yang ada di kantor polisi Brussel.

Pada tangal 31 Mei tahun 2012, polisi Brussel menggeledah wanita berhijab di salah satu halte bus untuk diketahui identitasnya. Karena menolak, akhirnya perempuan tersebut juga ditangkap.

Stephani adalah perempuan asli Belgia yang masuk Islam beberapa tahun yang lalu.

(Shabestan/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Jumat, 25 Desember 2015

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul Enggan Buka Hijab, Muslimah Belgia Dikurung 18 Bulan . Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : http://abnsnews.blogspot.com/2015/12/enggan-buka-hijab-muslimah-belgia.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS