22 Warga Syiah Bahrain Dicabut Kewarga Negaraannya


Pengadilan Bahrain menjatuhkan hukuman mati kepada seorang warga Syiah di negeri itu dan juga 22 warga Syiah lainnya serta mencabut kewarga negaraan mereka.

Pengadilan Bahrain hari ini (Kamis 30/12/2015) menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang warga Syiah serta memenjarakan 22 warga Syiah lainnya seumur hidup serta mencabut kewarga negaraan mereka.

Hukuman-hukuman tersebut dijatuhkan atas mereka dengan tuduhan membentuk jaringan terorisme dan membunuh salah seorang polisi rezim Al Khalifah.

Selain itu mereka juga dituduh membuat bom rakitan untuk menyerang polisi-polisi rezim Al Khalifah.

Dua orang dari mereka juga dikenai denda sebesar 200,000 Dinar Bahrain atau senilai 530,000 Dola Amerika sebagai ganti rugi.

Lembaga Pembela HAM di Bahrain juga menyatakan, “Sejak tanggal 21 hingga 27 Desember pemerintah Bahrain telah menangkap 31 warga Syiah yang mana empat orang di antara mereka adalah anak-anak.”

(Al-Quds Al-Arabi/Shabestan/ABNS)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pada Jumat, 01 Januari 2016

Terimakasih atas kunjungan Anda serta kesediaan Anda membaca artikel kami yang berjudul 22 Warga Syiah Bahrain Dicabut Kewarga Negaraannya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Anda dipersilakan copy paste berita ini dengan mencantumkan url sumber : https://abnsnews.blogspot.com/2016/01/22-warga-syiah-bahrain-dicabut-kewarga.html

Subscribe for latest Dunia Penuh Berita


0 komentar:

PROFIL ABNS